Produk Mora Kopi Terima Sertifikat SNI dari BSPJI Medan

Produk UMKM Bubuk Kopi Motung Arabika (Mora Kopi), asal Kabupaten Toba secara resmi mendapatkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Medan (BSPJI).

topmetro.news – Produk UMKM Bubuk Kopi Motung Arabika (Mora Kopi), asal Kabupaten Toba secara resmi mendapatkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Medan (BSPJI).

Kegiatan berlangsung pada acara launching SNI kopi bubuk dan sosialisasi tugas dan fungsi (TUSI) Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Sumut, di Ruang Balai Data Lantai IV, Kantor Bupati Kabupaten Toba, Rabu pagi (1/11/2023).

Penyerahan sertifikat SNI kepada pelaku UMKM Mora Kopi, Toni Sitorus, juga langsung disaksikan pihak Pemkab Toba. Dalam hal ini oleh Wakil Bupati Tonny M Simanjuntak.

Terkait Bubuk Kopi Mora Kopi telah mendapatkan sertifikat SNI, kata Liman Siahaan selaku auditor BSPJI Medan, bahwa sebelumnya pengusaha Bubuk Kopi Mora Kopi telah memenuhi beberapa syarat- syarat standardisasi sesuai ketentuan.

“Untuk mendapatkan sertifikat SNI terkhusus produk bubuk kopi tidak susah. Hanya dibutuhkan ketekunan dan mau dibina oleh kita pemerintah, terlebih pada proses produksi, alat-alat yang digunakan harus higienis. Pokoknya produksi pangan yang baik,” sebut Liman.

Hal senada terkait kolaborasi BSPJI Medan dan BPSIP Sumut, untuk menerbitkan sertifikat SNI bubuk kopi, dikatakan Kepala Balai BPSIP Sumut Dr Khadijah El Ramija SPi MP. Bahwa terbitnya SNI bubuk kopi tidak terlepas dari pembinaan pihaknya.

“Penerbitan sertifikat SNI, dieksekusi oleh pihak BSPJI. Akan tetapi terkait pendaaannya, itu oleh kami (BPSIP Sumut). Mulai dari hulu-hilirisasinya, baik itu mulai dari pembinaan kepada petani kopi, budidayanya, yang sesuai dengan standar ‘Good Agriculture Practices’ (GAP),” ungkapnya.

Terkait Toni Sitorus selaku pelaku UMK Bubuk Kopi Motung Arabika yang lebih dulu mendapatkan sertifikat SNI, Khadijah juga berharap agar para petani kopi di Kabupaten Toba juga dapat mengikutinya. Terlebih dalam meningkatkan ekonomi dari sektor komoditas kopi.

“Dengan terbitnya SNI Bubuk Kopi Mora Kopi, kita berharap para petani kopi Toba, pelaku UMK bubuk kopi di Toba semakin lebih bersemangat untuk meraih hal serupa, seperti Pak Toni Sitorus,” pungkasnya.

Sebagai informasi, fungsi sertifikat SNI dan pemenuhan syarat lainnya, merupakan jalan terbuka bagi para pelaku usaha UMK dalam mengembangkan bisnisnya. Tidak hanya dalam negeri, bahkan menembus pasar global.

Dalam acara itu, selain pihak BPSIP Sumut dan BSPJI Medan, juga hadir pihak Pemkab Toba, antara lainnya, staf ahli, Darwin Sianipar, OPD terkait, Kadis Koperindagkop dan UMKM Salomo Simanjuntak, Sekdis Pertanian dan Perkebunan Tua Pangaribuan, Kabid Perkebunan Frisda Napitupulu, Kabid Peternakan Jenriko Pasaribu, Kelompok Tani Kopi Kabupaten Toba, pelaku UMKM Kabupaten Toba, para Penyuluh Pertanian Lapangan se-Kabupaten Toba dan undangan lainnya.

reporter | Guntur

Related posts

Leave a Comment